Gudang Informasi

Demokrasi Liberal Yakni

Demokrasi Liberal Yakni
Demokrasi Liberal Yakni

Kesempatan kali ini pengajar.co.id ingin membagikan postingan wacana Demokrasi Liberal Berikut Materinya:


Demokrasi Liberal Adalah




Pengertian Demokrasi Liberal Adalah


Demokrasi Liberal adalah metode politik yang menganut perihal suatu keleluasaan pada seseorang. Secara konstitusional, ini mampu dimaknakan sebagai hak individu dari kekuasaan pemerintah. Pada Demokrasi Liberal keputusan-keputusan tersebut berlaku kepada semua besar bidang kebijakan pemerintah yang ditunjuk dengan pembatasan-pembatasan biar keputusan pemerintah tak melanggar kemerdekaan maupun hak-hak individu contohnya yang ada dalam konstitusi.


Demokrasi liberal pada pertama kali dinyatakan pada Abad Pencerahan dari penggagas teori perjanjian sosial. Semasa Perang Dingin, ungkapan Demokrasi Biberal Berlatar belakang dengan komunisme Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional sering dibandingkan dengan demokrasi pribadi atau demokrasi partisipasi.




Ciri-ciri Demokrasi Liberal


1. Agama Adalah Urusan Masing-Masing


Di dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal, agama maupun dogma merupakan masalah masing-masing eksklusif di negara itu. Demokrasi liberal meyakini bahwa agama maupun dogma seseorang yang menertibkan kaitannya dengan Tuhan sampai orang itu yang berhak mengatur dan mengetahuinya.


Berikut yakni ciri-ciri agama dari masalah masing-masing:



  • Kalau pergi ke beberapa negara yang menganut demokrasi liberal pada metode pemerintahan ataupu n dalam kehidupan bermasyarakatnya, jangan sekali-kali menanyakan soal agama pada orang yang tinggal di sana.

  • Selain dapat dianggap menyinggung, dapat dipermasalahkan sebab mencampur permasalahan pribadi orang lain.

  • Kalau di Indonesia kehidupan beragama dikontrol undang-undang, jadi di negara yang menganut paham demokrasi liberal, kehidupan beragama menjadi urusan masing-masing individu.


2. Mengutamakan Kepentingan Pribadi


Negara yang menganut paham demokrasi liberal malah mengutamakan kepentingan pribadi utamanya pada lingkungan masyarakatnya. Negara yang menganut paham demokrasi liberal memiliki masyarakat yang amat individualis di kehidupan sehari-harinya.


Pengutamaan kepentingan pribadi dalam negara yang menganut paham demokrasi mempunyai makna tertentu. Makna yang paling mudah dapat diketahui adalah pementingan kepentingan pribadi di atas kepentingan yang lain.


Oleh alasannya itu, hak-hak yang sifatnya personal lebih diutamakan dalam penegakkan hak asasi insan terhadap negara yang menganut paham demokrasi liberal.


3. Mengutamakan Hak Asasi Yang Berhubungan Dengan Kebebasan


Negara yang menganut sistem demokrasi liberal mengutamakan hak asasi insan yang berhubungan dengan kebebasan individul. Perlu diketahui, liberal adalah suatu ideologi atau filsasat yang mendasarkan suatu pemahaman yang menjunjung tinggi keleluasaan.


4. Mempunyai Dua Kelompok Masyarakat


Di negara yang menganut paham demokrasi , dalam kehidupan bermasyarakat ada 2 golongan yang mengatur jalannya kebijakan negara. 2 kalangan penduduk tersebut disebut kalangan lebih banyak didominasi serta kalangan minoritas. Kedua kalangan tersebut hidup dengan berafiliasi pada negara yang menganut paham demokrasi liberal .


5. Pembatasan Kebebasan Minoritas


Meskipun negara menganut paham demokrasi yang menjunjung hak-hak asasi yang bekerjasama dengan keleluasaan, kebebasan kelompok minoritas dibatasi. Tapi pembatasan yang dikerjakan bukan pada hak yang bersifat personal melainkan hak-hak yang bekerjasama dengan kalangan misalnya:



  • Eksistensi golongan minoritas.

  • Pengajuan derma aturan terhadap kelompok minoritas.


6. Adanya Kekuatan Mayoritas


Seperti yang telah dijelaskan dalam poin sebelumnya, golongan secara umum dikuasai ialah kelompok yang memiliki kekuatan baik di dalam pemerintahan yang ada didalamnya masyarakat.


7. Keputusan di Ambil Berdasarkan Suara Terbanyak


Dalam menjalankan kehidupan demokrasi negara yang menganut paham demokrasi liberal, keputusan banyak digunakan selaku penentu dikala menentukan keputusan yang bekerjasama dengan kebijakan.




Latar Belakang Sejarah Demokrasi Liberal


Setelahnya dibubarkan Republik Indonesia Serikat pada tahun 1950 RI ,kemudian menciptakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan menyontek sistem parlementer yang ada di barat.


Indonesia terbagi manjadi 10 Provinsi yang memiliki otonomi serta berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950 bernamakan liberal. Akibat pelaksanaan  tersebut, pemerintahan RI dilakukan pada sebuah dewan menteri (kabinet) yang dipimpin seorang perdana menteri serta bertanggung jawab kepada parlemen (dewan perwakilan rakyat)


Advertisement