Gudang Informasi

Manajemen Negara Yakni

Manajemen Negara Yakni
Manajemen Negara Yakni

Kesempatan Kali Ini Pengajar.co.id ingin membagikan artikel ihwal Administrasi Negara Berikut Adalah Penjelasannya:


Administrasi Negara Adalah




Pengertian Administrasi Negara Adalah


Administrasi Negara yaitu suatu tata cara kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah atau aparatur negara semoga tujuan negara mampu tercapai dengan efektif serta efisien.


Administrasi Negara sebuah tata cara yang dibuat sedemikian rupa guna mengendalikan proses pengelolaan organisasi masyarakat jadi mampu berlangsung dengan baik. Dalam bahasan ilmu sosial yang ada pada administrasi negara, ada 3 elemen penting adalah lembaga legislatif, yudikatif, serta administrator.


Selain itu, Ilmu administrasi negara pula membicarakan wacana kebijakan publik, manajemen pembangunan, tujuan negara, serta budbahasa yang menertibkan penyelenggara negara.




Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli


1. Pfiffner dan Preshtus


Pfiffner dan Preshtus menyatakan Administrasi Negara yaitu sebuah proses yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.


2. Dimocks


Dimocks menyatakan Administrasi Negara yaitu acara negara dalam melaksanakan kekuasaan atau wewenang politiknya.


3. Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo


Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo menyatakan Administrasi Negara adalah suatu perlindungan penyelenggaraan dari pemerintah, jadi pemerintah (pejabat) tidak mampu menunaikan peran-peran kewajibannya tanpa administrasi negara.


4. Edward H. Litchfield


Edward H. Litchfield menyatakan Administrasi Negara adalah sebuah ilmu tentang bagaimana banyaknya tubuh pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, didanai, digerakkan, serta dipimpin.


5. Dwight Waldo


Dwight Waldo menyatakan Administrasi Negara adalah administrasi serta organisasi dari manusia dan peralatannya untuk  perjuangan meraih tujuan pemerintah.


6. George J. Gordon


George J. Gordon menyatakan Administrasi Negara bisa dirumuskan sebagai semua proses, baik yang dilakukan organisasi ataupun perseorangan yang bekerjasama dengan penerapan atau pelaksanaan aturan serta peraturan yang dikeluarkan oleh dewan legislatif, administrator, dan peradilan.




Tujuan Administrasi Negara


1. Social Participation


Tindakan faktual dari penduduk dengan ikut bergabung di dalam administrasi negara.


2. Social Responsibility


Pertanggungjawaban yang wajib dikerjakan oleh pelaksana manajemen negara pada masyarakat.


3. Social Support


Dukungan yang diberikan oleh rakyat pada pelaksanaan administrasi negara.


4. Social Control


Kontrol atau pengawasan yang dijalankan oleh masyarakat pada aktivitas administrasi negara.




Ciri-ciri Administrasi Negara



  1. Aktivitas yang tak mampu dikesampingkan (unavoidable), berfokus pada kekerabatan antara negara serta penduduk yang bersifat niscaya.

  2. Mempunyai prioritas, yaitu pelayanan serta pengarahan pada masyarakat umum. Jadi kemakmuran rakyat menjadi tanggungjawab moral pelaksaan administrasi negara.

  3. Mempunyai monopoli dalam memakai kekuasaan serta wewenang untuk memaksakan hasratpada penduduk . Tujuannya yakni biar masyarakat patuh pada aturan.

  4. Top management Administrasi Negara bersifat politis. Birokrasi ialah organisasi penduduk yang dikepalai pejabat opsi publik yang bersifat non-karir serta menjabat dalam masa tertentu.

  5. Administrasi negara yaitu institusi publik guna menawarkan pelayanan pada penduduk yang bertujuan untuk hingga peningkatan kualitas hidup tatanan negara. Tapi, kualitas pelaksanaan administrasi negara susah diukur sebab sangat kompleks, sifatnya politis, serta multitafsir.




Ruang Lingkup Admnistrasi Negara



  1. Organisasi masyarakat yang memiliki prinsip perihal birokrasi serta versi organisasi.

  2. Manajemen Publik, meliputi beberapa hal penting misalnya ilmu dan sistem administrasi, anggaran publik, evaluasi program, produktivitas, dsb.

  3. Implementasi, adalah pendekatan untuk kebijakan public dalam penerapannya, manajemen pemerintah, privatisasi serta budpekerti birokrasi.




Contoh Administrasi Negara



  1. Presiden menertibkan perihal reshuffle kabinet atau mentri.

  2. Aturan tentang sistem pembentukan tubuh serta komisi di pemerintahan.

  3. Aturan terkait metode menunjukkan pelayanan pada penduduk .

  4. Aturan ihwal tata negara.

  5. Menyusun Kabinet dan Kementrian Negara.


Demikianlah postingan dari pengajar.co.id perihal Administrasi negara Semoga Dapat Bermanfaat bagi Kita Semua!


Advertisement