Pada Kesempatan Kali Ini Pengajar.co.id Ingin membagikan postingan ihwal Kompensasi Berikut Adalah Penjelasanya:
Pengertian Kompensasi
Kompensasi ialah suatu pendapatan yang juga berbentuk duit, barang pribadi ataupun juga tidak langsung yang akan diterima karyawan selaku imbalan atas jasa yang telah diberikan kepada perusahaan. Kompensasi ini juga berbentuk duit,yang artinya gaji akan dibayar dengan sejumlah uang kartal terhadap karyawan yang mau bersangkutan. Kompensasi ini juga berupa barang,yang artinya honor dibayar dengan sebuah barang. misalnya honor dibayar 10% dari buatan yang sudah dihasilkan. Di Jawa Barat penunai padi upahnya 10% dari hasil padi yang telah ditunai.
Kompensasi ialah sebuah perumpamaan yang juga berhubungan dengan imbalan-imbalan finansial yang sudah diterima oleh orang-orang melewati kekerabatan kepegawaian mereka dengan sebuah organisasi.yang Pada lazimnya bentuk kompensasi berupa finansial karena pengeluaran moneter yang sudah dilaksanakan oleh organisasi. Kompensasi bisa saja langsung diberikan kepada karyawan, maupun tidak eksklusif, dimana karyawan menerima kompensasi dalam bentuk-bentuk non moneter tertentu.
Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
1. Sedarmayanti
Menurut Sedarmayanti (2011:239), pemahaman kompensasi yakni segala sesuatu yang di terima oleh karyawan selaku balas jasa kerja mereka.
2. Husein Umar
Menurut Husein Umar (2007:16), pemahaman kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai, baik itu berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain, dan sejenisnya yang di bayar pribadi perusahaan.
3. Wibowo
Menurut Wibowo (2007:461), arti kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja kepada perusahaan.
4. Andrew F. Sikula
Menurut Andrew (di kutip oleh A. A. Anwar Prabu Mangkunegara 2009:83), pemahaman kompensasi yaitu segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai sebuah balas jasa atau ekuivalen.
5. Alex S. Nitisemito
Menurut Alex S. Nitisemito (1986:149), arti kompensasi adalah suatu balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang mampu dinilai dengan duit dan memiliki kecenderungan diberikan secara tetap.
6. T. Hani Handoko
Menurut T. Hani Handoko (2001:155), pemahaman kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima para karyawan selaku balas jasa untuk kerja mereka.
Jenis-Jenis Kompensasi
Komponen-unsur dari keseluruhan acara honor secara biasa dikelompokkan kedalam kompensasi finansial pribadi, tak langsung maupun non finansial.
1. Kompensasi finansial
Bayaran pokok (gaji atau upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian laba atau laba dan pilihan saham) ataupun bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham)
2. Kompensasi finansial
Program-acara proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (piknik, hari besar, cuti tahunan atau cuti hamil) dan fasilitas-akomodasi mirip kendaran,ruang kantor maupun lahan parkir.
3. Kompensasi non financial
Berupa pekerjaan (dimana tugas-peran yang mempesona, tantangan, tanggung jawab, pengakuan atau rasa pencapaian). Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervise yang kompoten, saudara yang menyenangkan, lingkungan kerja yang sangan ramah).
Bentuk-Bentuk Kompensasi dalam Perusahaan
Sebuah kompensasi yang sudah diberikan oleh perusahaan terhadap karyawan maupun pihak-pihak yang hendak terkait dalam proses usaha, mampu juga berbentuk dalam 4 hal ialah:
4. Upah atau Gaji
Upah juga umumnya yang aakan besangkutan dengan tarif honor per jam (makin lama kerjanya,maka makin besar juga upahnya). Upah merupakan suatu basis pembayaran yang terkadang dipakai bagi suatu pekerja-pekerja produksi maupun pemeliharaan.lalu Sedangkan honor (salary) yang pada umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan maupun tahunan.
5. Insentif
Insentif adalah sebuah embel-embel-pelengkap honor di atas maupun di luar honor maupun upah yang telah diberikan oleh organisasi. Program-program insentif ini sudah diadaptasi dengan memberikan bayaran pelengkap berdasarkan produktivitas, pemasaran, keuntungan-laba, maupun juga upaya-upaya pemangkasan biaya.
6. Tunjangan
Contoh sumbangan dalam perusahaan juga lazimnya mencakup asuransi kesehatan, asuransi jiwa, piknik-piknik yang mau ditanggung perusahaan, program pensiun, atau dukungan-sumbangan lainnya yang hendak bekerjasama dengan kepegawaian.
7. Fasilitas
Kenikmatan maupun juga kemudahan mirip mobil perusahaan, keanggotaan klub, lahan parkir khusus,atau lainnya sebagainya.
Tujuan Kompensasi
Tidak sedikit masalah Sumber Daya Manusia yang akan berkualitas keluar sehabis akan diperoleh dengan sulit payah balasan tata cara kompensasi yang kurang mempesona,kemudian sehingga kompensasi demikian akan bermaksud bukan unuk memperoleh sebuah sumber daya manusia yang bermutu, akan juga tetapi untuk mampu mempertahankan sumber daya manusia (SDM).
Menurut Singodimejo, bahwa tujuan dalam perlindungan kompensasi antara lain adalah:
- mampu Menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya
- mampu Meningkatkan prestasi kerja,
- mampu Meningkatkan harga diri para karyawan itu,
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi
Sistem sumbangan kompensasi oleh organisasi kepada karyawan juga dapat dipengaruhi dengan aneka macam faktor selaku dalam sebuah tantangan setiap organisasi dalam memilih kebijakan kompensasi bagi karyawannya. Adapun beberapa faktor-faktor yang hendak menghipnotis kompensasi yakni sebagai berikut…
- Produktivitas. Organisasi yang berminat untuk mampu menemukan sebuah laba baik berbentukmaterial maupun non-material.
- Kemampuan untuk Membayar. Pemberian kompensasi ini akan tergantung dari bisa untuk mengeluarkan uang. Organisasi tidak akan dapat menunjukkan kompensasi tidak melampaui kemampuannya tersebut.
- Kesediaan untuk dapat Membayar. Kesediaan ini akan kuat besar atas kebijaksanaan pertolongan kompensasi pada karyawannya.
- Suplai atau Permintaan Tenaga Kerja. Banyak tidaknya tenaga kerja di pasaran kerja, dapat juga menghipnotis perlindungan kompensasi.
- Organisasi Karyawan. Adanya organisasi karyawan tersebut akan sungguh berpengaruh terhadap kebijakan tunjangan kompensasi.
- Peraturan maupun juga Perundang-Undangan. Hal demikian ini akan dapat membantu bidang perburuan . Peraturan tersebut jelas banyak mempengaruhi metode perlindungan kompensasi bagi setiap organisasi, baik pemerintah ataupun juga swasta.
Kriteria Pemberian Kompensasi
1. Harga atau Nilai Pekerjaan
Penilaian harga pekerjaan harus menjadi prioritas utama dalam memilih langkah-langkah kompensasi mirip apa yang mesti dijadwalkan perusahaan. Penilaian harga pekerjaan mampu didasarkan atau dua hal. Pertama, menurut jenis kemampuan sebuah pekerjaan, tingkat resikonya dan kerumitannya.
Kedua, dengan melakukan survei harga kompensasi dari organisasi lain yang mampu dijadikan kriteria untuk menentukan harga. Survei harga tersebut penting untuk mempertahankan karyawan yang qualified dari kemungkinan pengunduran diri.
2. Sitem Kompensasi
Sistem kompensasi dapat dilaksanakan melalui dua hal, adalah alasannya adalah prestasi dan alasannya adalah waktu. Anda sebagai pimpinan perusahaan mampu menunjukkan kompensasi atas dasar prestasi yang mampu dicapai karyawan mirip pencapaian sasaran. Kompensasi prestasi membuat karyawan Anda akan berlomba-lomba untuk menghasilkan yang terbaik biar mendapatkan bonus.
Namun, pada perusahaan tertentu susah untuk menentukan kompensasi lewat prestasi, mampu diakali dengan melalui metode waktu. Makara karyawan hanya akan menerima bonus dikala bekerja melebihi waktu, contohnya uang lembur.
Demikianlah postingan ihwal √ Kompensasi Adalah : Pengertian, Jenis, Bentuk, Tujuan dan Faktornya dari pengajar.co.id supaya bermanfaat.