Gudang Informasi

Kartel Yaitu

Kartel Yaitu
Kartel Yaitu

Kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel tentang Kartel Berikut Adalah Penjelasannya:


Kartel Adalah




Pengertian Kartel Adalah


Kartel yakni pembentukan perkumpulan atau kerjasama antara produsen  maksudnya menetapkan harga pada tingkat tinggi guna menghalangi suplai produk serta kompetisi bisnis.


Kartel ialah suatu bentuk koordinasi antara beberapa perusahaan yang bermaksud guna menetapkan harga, mengawasi bikinan dan pemasaran, serta melaksanakan monopoli pada komoditas atau industri tertentu.


Praktik kartel terjadi alasannya adanya kompetisi perjuangan pada suatu industri jadi muncul ilham kerjasama antar beberapa pebisnis untuk ‘menyiasati’ persaingan itu. Dengan kata lain, tujuan dilakukannya praktik kartel ialah agar pihak-pihak tertentu mampu menguasai sebuah pasar.


Pada praktiknya para pelaku kartel melaksanakan kesepakatan guna menghalangi ketersediaan sebuah produk di pasar, adalah dengan membatasi jumlah bikinan serta membagi daerah penjualannya. Hal itu menyebabkan terjadinya kelangkaan sebuah produk, dengan begitu maka pelaku kartel itu bisa memaksimalkan harga guna mendapatkan laba yang lebih besar.




Jenis-jenis Kartel


1. Kartel Harga


Jenis kartel tersebut maksudnya untuk memutuskan harga sebuah produk yang dihasilkan oleh para produsen yang bergabung dalam kartel. Biasanya, harga yang diputuskan yaitu harga jual minimum suatu produk.


Dalam praktiknya, setiap produsen yang tergabung dalam kartel dilarang memasarkan produknya dengan harga lebih rendah dari harga yang telah disepakati bersama. Tapi, setiap anggota kartel diperbolehkan untuk menjual produk itu dengan harga yang lebih tinggi, yang mana risiko bila tidak laku di pasaran akan menjadi tanggungjawab tersendiri.


2. Kartel Syarat


Kartel syarat berkaitan dengan penetapan patokan tertentu dalam aktivitas jual beli maupun bisnis. Beberapa diantaranya contohnya, patokan penjualan, persyaratan mutu barang, kriteria kemasan, serta tolok ukur delivery barang.


Jenis kartel tersebut intinya maksudnya untuk membuat keseragaman produk serta atributnya guna menyingkir dari kompetisi antar produsen.


3. Kartel Rayon


Kartel rayon artinya pembagian daerah penjualan untuk setiap anggota kartel. Dalam hal tersebut, semua anggota kartel memiliki kawasan tertentu guna penjualan produknya dengan penetapan harga pada setiap kawasan.


Dengan adanya kesepakatan tersebut maka setiap anggota kartel tak diperbolehkan menjual produknya ke kawasan lain.


4. Kartel Kontingentering


Dalam hal tersebut, kartel kontingentering artinya penetapan volume buatan yang mana tujuannya guna menguasai ketersediaan produk di pasaran. Pada praktiknya, semua anggota kartel diperbolehkan memproduksi barang dalam jumlah tertentu.


Kalau anggota kartel memproduksi lebih minim dari semestinya maka akan diberikan premi kado. Tapi, kalau volume produksinya lebih besar dari jatah yang ditentukan maka akan dijatuhkan hukuman berupa denda.


5. Kartel Penjualan


Kartel Penjualan ialah penetapan kantor penjualan terpusat. Dengan kata lain, semua anggota kartel cuma boleh menjual produknya melalui kantor pemasaran tunggal, jadi tidak menyebabkan kompetisi antar anggota.


6. Kartel Pool


Kartel pool disebut pula dengan kartel pembagian laba. Jenis kartel tersebut ada janji tentang perolehan serta pembagian laba.


Mekanisme dalam kartel tersebut dikerjakan dengan cara mengumpulkan (pool) keuntungan kotor yang diambil anggota kartel ke dalam kas bersama. Selanjutnya, laba higienis yang diambil akan dibagikan ke setiap anggota kartel secara proporsional sesuai pada kesepakatan.




Dampak Dari Kartel


1. Dampak Negatif Kartel



  • Perusahaan mengalami hambatan ketika mau melakukan inovasi serta perluasan perjuangan dikarenakan telah terikat peraturan dan hukuman.

  • Praktik kartel mampu menimbulkan minimnya inovasi diantara para pebisnis karena perusahaan sudah menerima laba yang lebih stabil dan pasti.

  • Persekongkolan perjuangan ini umumnya akan merugikan masyarakat pelanggan sebab kartel menguasai pasar dan condong memaksimalkan harga guna menerima keuntungan lebih besar.

  • Kartel akan mengakibatkan ketiadaan persaingan antar produsen jadi iklim usaha menjadi kurang aman.

  • Kartel umumnya menjadikan ketidakstabilan harga-harga jadi mensugesti daya beli penduduk .

  • Penguasaan harga produk oleh kartel akan memicu munculnya inflasi yang merugikan penduduk dengan makro.

  • Laba yang diambil serta dicicipi oleh anggota kartel malah terlalu besar serta berjangka panjang.


2. Dampak Positif Kartel



  • Praktik kartel bisa memungkinkan kekerabatan kerja antara perusahaan serta pekerja lebih aman alasannya adalah peningkatan upah malah lebih gampang direalisasikan.

  • Anggota kartel memiliki posisi lebih baik dalam kompetisi bebas jadi risiko pemutusan kerja dalam perusahaan sungguh kecil terjadi.

  • Perusahaan bisa meminimalkan risiko kerugian sebab rendahnya tingkat penjualan sebab bikinan atau penjualan sudah dikontrol serta dijamin jumlahnya.




Larangan Praktek Kartel


Umumnya praktik kartel tidak boleh di Indonesia serta diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Larangan itu ada di dalam UU No. 5/1999 perihal Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Tapi, pada kenyataannya di lapangan masih terjadi praktik kartel hingga sekarang ini. Beberapa kasus kartel yang pernah terjadi di Indonesia yakni; industri otomotif, telekomunikasi, industri obat-obatan, minyak goreng, serta garam.


Seperti yang disebutkan tadi, konspirasi yang terjadi antar pelaku perjuangan dengan tujuan guna menguasai pasar akan mengakibatkan terjadinya persaingan bisnis yang tak sehat. Hal itu kemudian akan menimbulkan ketidakstabilan harga-harga serta merugikan masyarakat konsumen secara makro.


Dalam jangka panjang, tentunya hal itu akan menjadikan ketimpangan ekonomi secara detail. Itulah alasan mengapa praktik kartel tidak boleh di Indonesia.


Demikianlah postingan dari pengajar.co.id wacana Kartel Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua!


Advertisement