Pada potensi kali ini pengajar.co.id akan menciptakan postingan perihal Joint Venture Adalah, yuk disimak ulasannya dibawah ini:
Pengertian Joint Venture
Joint Venture ialah sebuah perusahaan yang diresmikan oleh dua atau lebih perusahaan entitas untuk melakukan bisnis bahu-membahu dalam jangka waktu tertentu. Kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan dari dalam negeri sendiri dengan perusahaan dari mancanegara.
Berdasarkan dengan UU No. 25 Tahun 2007, joint venture bisa dikategorikan sebagai suatu bentuk kegiatan penanaman modal abnormal.
Pengertian Joint Venture Menurut Para Ahli
Menurut Peter Mahmud
Kontrak usaha patungan ialah kontrak atau perdagangan antara dua perusahaan untuk mendirikan suatu perusahaan gres. Perusahaan baru ini kemudian disebutkan sebagai perusahaan patungan. “
Menurut Erman Rajagukguk
Perjanjian Joint Venture ialah “bentuk kerjasama antara pemilik modal nasional dengan modal ajaib atas dasar persetujuan (perjanjian). “
Tujuan Joint Venture
Berikut dibawah ini merupakan tujuan terbentuk joint venture:
Menggabungka Sumber Daya
Untuk melaksanakan operasi, pastinya, entitas memerlukan lebih banyak sumber daya untuk memutuskan keberhasilan usahanya.
Usaha patungan ini mampu memadukan sumber daya yang dimiliki sehingga mereka dapat menciptakan entitas yang lebih besar.
Menggabungkan Keahlian
Dalam bisnis, perusahaan mempunyai keuntungan tersendiri. Oleh karena itu, perjuangan patungan mampu mengintegrasikan keterampilan masing-masing entitas. Sehingga entitas baru akan memiliki banyak keuntungan.
Banyak perusahaan yang dibuat dengan tata cara Joint Venture berhasil dan berhasil dengan produk yang memadukan mereka dari aneka macam keterampilan dari entitas yang berlainan.
Menghemat Uang
Keberadaan dua perusahaan yang digabung menjadi satu membuat setiap perusahaan menjadi irit dalam hal keuangan. Biaya keuangan tidak ditanggung pada satu perusahaan, namun ditanggung oleh perusahaan yang terlibat dalam Joint Venture.
Manfaat Joint Venture
Berikut dibawah ini faedah dari joint venture:
- Mengurangi tingkat risiko
- Pembiayaan
- Menghemat tenaga
- Rasio pendapatan
- Kemungkinan pengoptimalan know-how
- Kemungkinan peningkatan konkurensi (saling ketergantungan)
Ciri Ciri Joint Venture
Berikut dibawah ini ciri ciri joint venture, adalah:
- Sebuah perusahaan baru yang diresmikan bareng oleh beberapa perusahaan.
- Kerjasama antara ajaib dan perusahaan asing.
- Berbagi modal dari perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari masing-masing perusahaan.
- Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham dari masing-masing perusahaan.
- Setiap perusahaan pendiri Joint Venture masih memiliki kebebasan dan keberadaan.
- Risiko ditanggung oleh masing-masing mitra lewat perusahaan yang berbeda.
Syarat Syarat Joint Venture
Berikut syarat syarat untuk joint venture:
Persyaratan untuk BUMD/Perusahaan Daerah
BUMD/perusahaan daerah yang dapat bekerja sama dengan pihak ketiga harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memiliki status hukum bisnis daerah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku;
- Memiliki tawaran dan studi pra-kelayakan tentang harapan bisnis yang menjadi subyek kolaborasi;
- Memiliki bukti aturan kepemilikan untuk kekayaan perusahaan kawasan yang hendak digunakan sebagai objek kolaboratif.
Persyaratan untuk Pihak Ketiga
Pihak ketiga dalam bentuk badan usaha/orang dan akan bekerjasama dengan perusahaan kawasan mesti menyanggupi persyaratan selaku berikut:
- Memiliki status aturan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia;
- Memiliki NPWP;
- Lembaga/swasta aneh harus mendapatkan otorisasi/usulan dari pejabat yang disetujui dan tunduk terhadap aturan yang berlaku dan peraturan;
- Memiliki bonafidity dan kredibilitas;
- Pihak ketiga dalam bentuk koordinasi usaha patungan untuk menyerahkan rekening tahunan sarat selama 3 (tiga) tahun yang diaudit oleh akuntan publik. Untuk usaha patungan yang baru terbentuk, perusahaan harus menyerahkan rekening tahunan penuh dari salah satu unsur perusahaan induk.
Kapan waktu Joint Venture yang tepat
Waktu yang tepat jika Anda ingin melakukan joint venture yakni saat Anda ingin memperluas lingkup bisnis yang Anda lakukan dengan melaksanakan kerjasama dengan pihak lain. Strategi ini adalah untuk mengimplementasikan tata cara modal bersama dengan perusahaan ajaib yang kepincut untuk mencapai keuntungan dalam unit bisnis Anda.
Contoh Joint Venture
Berikut dibawah ini beberapa perusahaan yang melakukan joint venture, diantaranya:
Asus dan Gigabyte
Persaingan bisnis dalam buatan perangkat keras untuk produk komputer, mendorong banyak perusahaan untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan perusahaan lain. Hal ini juga dijalankan oleh dua perusahaan teknologi terkemuka dari Taiwan yaitu gigabyte dan ASUS, yang secara ketat berkompetisi pada buatan motherboard, kartu grafis, dan banyak sekali komponen lainnya.
Kedua perusahaan sudah setuju untuk melakukan pekerjaan sama untuk membuat strategi baru dalam buatan dan pemasaran motherboard dan kartu grafis pada tahun 2007.
Sharp dan Sony
SHARP Corporation (SHARP) dan SONY Corporation (SONY) memberitahukan bahwa mereka sudah menandatangani nota yang tidak mengikat untuk metode kerja sama dalam memproduksi dan memasarkan panel dan modul LCD besar dari pabrik SHARP LCD panel. Kerjasama akan secara legal efektif pada 30 September 2008.
PT. PUSRI dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI)
Di Indonesia, PT PUSRI bekerjasama dengan perusahaan petrokimia nasional Iran (NPCI). Kerjasama ini ialah pembangunan pabrik pupuk dengan kapasitas 1.140.000 ton per tahun.
Saham PUSRI sendiri di perusahaan yang dibangun dengan tata cara joint venture ini mencapai USD 97.000.000, dan harus dibayarkan selama empat tahun ke depan.
Demikianlah ulasan dari pengajar.co.id tentang Joint Venture Adalah, biar dengan adanya artikel ini bisa berguna buat anda.