Kali ini pengajar.co.id ingin membagikan artikel perihal Surat Tugas Berikut adalah penjelasannya:
Pengertian Surat Tugas Adalah
Surat Tugas ialah surat resmi yang dibuat yang dikeluarkan oleh seorang pejabat yang berkuasa di instansi atau forum tertentu yang mana isinya menugaskan seorang pegawai atau staff guna melaksanakan sebuah pekerjaan.
Biasanya surat peran dikeluarkan guna satu jenis pekerjaan saja. Sesudah pekerjaan itu tamat dijalankan, maka surat tugas itu menjadi tidak berlaku.
Banyak yang menilai surat tugas adalah sama dengan surat dinas, padahal hal tersebut berlawanan. Perbedaannya adalah surat tugas hanya guna satu jenis pekerjaan saja, sementara surat dinas ialah guna pekerjaan berkala .
Fungsi Surat Tugas
Dilihat dari segi fungsi serta tujuannya, surat tugas ternyata memiliki kesamaan dengan surat kuasa. Biasanya surat peran disertakan dengan surat kuasa selaku dokumen aksesori.
Fungsi surat tugas ialah selaku dokumen akreditasi formal untuk pengemban tugas pada peran yang wajib dijalankan. Selain itu, surat ini juga mampu menolong memudahkan tugas pejabat pelaksana tugas dalam berhubungan dengan instansi atau lembaga yang berhubungan dengan tugasnya tersebut.
Dengan kata lain, surat tugas itu yakni bukti legal atas penugasan seorang pejabat atas sebuah pekerjaan sesuai dengan isi surat itu.
Ciri-ciri Surat Tugas
Surat tugas yang baik biasanya memiliki karakteristik khusus sesuai peruntukannya.
Berikut yaitu ciri-ciri surat tugas :
- Di dalam surat peran wajib dijelaskan tentang adanya penugasan dari pimpinan pada seorang pegawai atau staf guna pekerjaan tertentu.
- Surat peran menggunakan bahasa yang baku atau resmi, dimana isinya dibentuk dengan singkat, padat, serta terperinci.
- Di dalam surat tugas wajib dilengkapi dengan kop surat, judul surat, nomor surat, isi surat, tanggal, nama serta tanda tangan pejabat pemberi peran, nama serta tanda tangan penerima peran.
- Surat tugas wajib disertakan dengan stempel instansi yang berhubungan.
Bagian-bab Surat Tugas
Jika membuat surat peran, ada beberapa bagian yang wajib dibuat secara berurutan. Berikut ini yakni Bagian-bab dari Surat Tugas:
- Kepala Surat atau Kop Surat.
- Judul Surat (SURAT TUGAS).
- Nomor Surat.
- Identitas Pejabat Pemberi Tugas.
- Identitas Pegawai atau Staff Penerima Tugas.
- Isi surat peran yang menjelaskan tentang pekerjaan yang wajib dilakukan akseptor peran, jangka waktu, serta pertanggungjawaban.
- Keterangan tempat serta waktu perlindungan tugas.
- Kolom tanda tangan pemberi peran serta peserta tugas.
Contoh Surat Tugas
- TERNAK JAYA SELAMANYA
Jl. Ratulangi No. 02 Metro, Lampung
No. Telepon 021.666.3662
____________________________________________________
SURAT TUGAS
Yang bertanda tanda di bawah ini:
Nama : Mael Lee
Jabatan : Direktur
Nama Perusahaan : PT. Ternak Jaya Selamanya
Alamat : Jln. Ratulangi No. 01 Rt.018/ 014, Metro Pusat, Metro, Lampung, 12460. Telp. 021.777.3662
Dengan ini Saya menunjukkan tugas dan tanggung jawab terhadap :
Nama : Ricardo Milos
Jabatan : Marketing Staff
Alamat : Jl. Cengkeh No. 31, Rt 012/ 04 Metro
Nomor KTP : 2214065784456
Untuk melaksanakan pengurusan dokumen karantina pada Balai Karantina Hewan Ternak, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ternak Kelas I Metro II.
Pemberi kuasa menyatakan bertanggungjawab atas semua keharusan berkenaan dengan surat tugas tersebut diatas.
Metro, 25 Mei 2018
Penerima Tugas, Pemberi Tugas,
Ricardo Milos Mael Lee
demikianlah artikel dari pengajar.co.id biar dapat bermanfaat bagi kita semua