Pada Kesempatan kali ini pengajar.co.id ingin membagikan postingan perihal Puasa Ramadhan Berikut Adalah pembahasannya:
Pengertian
Puasa Ramadhan yakni pelaksanaan dari Rukun Iman yang keempat yang sudah ditugaskan oleh Allah SWT kepada semua hamba-Nya yang beriman
Akan namun, dengan melakukan puasa Ramadhan juga mempunyai keterkaitan yang begitu akrab di antara insan satu dengan insan yang lain, contohnya timbulnya rasa simpatik serta rasa kebersamaan, timbulnya semangat untuk saling tolong menolong, serta masih banyak lagi. Selain itu, puasa adalah salah satu bentuk ketentuan Allah yang harus dilakukan oleh setiap mukmin, dimana dalam syariat islam tujuan berpuasa yaitu guna memajukan mutu ketakwaan kita.
Rukun Puasa Ramadhan
1. Niat
Niat dan doa di bulan Ramadhan adalah tahapan penting dalam melakukan puasa Ramadhan ataupun ibadah-ibadah yang lain. Dimana, hal itu adalah Persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa ataupun jenis ibadah lainnya.
Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari Hafsah.
2. Menahan diri
Menahan diri dari aktivitas makan, minum, bersetubuh, ataupun hal-hal lainnya yang mampu membatalkan puasa.
Syarat Puasa Ramdhan
1. Syarat Wajib puasa
Yang dimaksudkan dengan syarat wajib berpuasa yakni jika seseorang telah tiba pada era tertentu, maka dia wajib melakukan ibadah itu.
Adapun syarat wajib puasa adalah:
- Berakal
Artinya puasa diwajibkan untuk mereka yang waras dalam berfikir selaku seorang manusia. Dengan artian tidak gila, tidak sadarkan diri (koma).
- Baligh
Artinya puasa diwajibkan untuk mereka yang telah meraih usia baligh disisi syarak.
- Kuat menjalankan puasa
Artinya jikalau seseorang sedang dalam kondisi sakit bila dengan berpuasa akan mendatangkan beban terhadap dirinya mirip penyakit yang dia derita semakin parah atau sesorang yang sedang dalam perjalanan jauh ( seorang musafir ) maka dia tidak diwajibkan untuk berpuasa.
2. Syarat Syahnya puasa
- Islam
Artinya puasa Ramadhan telah disyariatkan untuk umat Islam, serta bukan bagi orang-orang yang kafir.
- Mumayiz
Artinya mampu membedakan yang bagus dan yang tidak baik
- Suci dari Haid dan nifas bagi kaum wanita
Artinya jikalau seorang perempuan sedang dalam keadaan haid ataupun nifas, maka beliau tidak diperbolehkan untuk berpuasa, Namun beliau wajib menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang sudah dia lewati di bulan tersebut.
Hal Yang Memperbolehkan Tidak Berpuasa
1. Dalam Perjalanan Jauh
Mereka yang sedang dalam perjalanan jauh atau sedang bepergian dengan ukuran yang boleh melaksanakan shalat qashar serta tujuan dari bepergian itu ialah tidak untuk kemaksiatan. Mereka yang mengalami hal tersebut memiliki keharusan untuk mengqada puasanya di lain hari
2. Orangtua Berusia Lanjut
Mereka yang tidak kuat berpuasa dikarenakan telah renta dan tidak memungkinkan untuk mereka untuk mengerjakan ibadah tersebut. Orang-orang mirip tersebut tidak diwajibkan untuk mengqadlanya, akan namun ia diwajibkan untuk mengeluarkan fidyah jikalau ia mampu mengeluarkannya
3. Dalam Keadaan Sakit
Mereka yang sedang dalam kondisi sakit dan dapat sembuh lagi. Bagi orang-orang mirip ini, ada keharusan untuk menqadla puasanya dikemudian hari sehabis ia sembuh, akan tetapi kalau beliau tidak bisa mengqadlanya, maka dia berkewajiban untuk membayar fidyah jikalau beliau mampu.
4. Wanita Menyusui dan Hamil
Bagi mereka ada keharusan untuk mengqadha puasa di kemudian hari atau dengan cara mengeluarkan uang fidyah. Beberapa ulama menyatakan bahwa untuk wanita hamil dan menyusui selain kewajiban mengeluarkan uang fidyah, maka dia wajib mengubah puasanya di lain hari.
Hal yang Dibolehkan dan Dilarang Selama Berpuasa
1. Hal-Hal yang boleh dijalankan selama berpuasa
- Menyiramkan air ke atas kepala di siang hari yang dikarenakan oleh rasa haus ataupun alasannya udara yang sangat panas. Hal yang serupa juga berlaku pada kegiatan menyelam kedalam air pada siang hari, selama dalam melakukannya kita tak menelan air itu secara sengaja.
- Melakukan Mandi Wajib atau mandi junub sehabis adzan subuh berkumandang.
- Berhijamah disiang hari. Hijamah yaitu proses membuang darah kotor yang bertoksin serta beracun yang berbahaya, dari badan tubuh kita lewat permukaan kulit.
- Menggauli, menciumi, serta mencumbu istri di siang hari namun tidak sampai bersetubuh.
- Menghirup air ke dalam hidung (beristiyak) terutama pada waktu sedang berwudlu, dengan catatan tidak terlampau kuat pada dikala melakukannya.
- Mencicipi masakan pada ketika memasak.
- Disuntik pada siang hari.
2. Hal – hal yang tidak boleh selama berpuasa (yang membatalkan puasa)
- Makan dan minum disiang hari secara sengaja. Kemudian bagaimana jikalau tidak sengaja? Dalam suatu hadist, Rasulullah Sholallahu alaihi Wassalam bersabda, yang bermakna “Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam kondisi puasa, Lalu ia makan atau minum, maka hendaklah dia sempurnakan puasanya. Hal itu sebab bergotong-royong Allah mau memberinya karunia makan dan minum.”
- Muntah yang dikerjakan dengan sengaja, sementara kalau hal itu tidak sengaja dilaksanakan, maka puasanya dianggap masih sah. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang memiliki arti “Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal dia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berupaya jadi muntah dengan sengaja, maka hendaklah beliau mengqadha (puasanya batal)”
- Terbersit niat untuk berbuka puasa di siang hari
- Bersetubuh atau melaksanakan kekerabatan tubuh secara disengaja di siang hari. Hal tersebut selain membatalkan puasa, juga dia juga wajib menjalankan puasa selama 60 hari secara terus menerus.
- Mendapatkan haid di siang hari ketika masih berpuasa.
Demikianlah postingan dari pengajar.co.id ihwal Puasa Ramadhan Semoga Bermanfaaat