Gudang Informasi

Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Dan Persamaannya

Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Dan Persamaannya
Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Dan Persamaannya

Pada potensi kali ini pengajar.co.id akan menciptakan postingan yang berjudul Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan Persamaannya, yuk sama-sama kita diskusikan dibawah ini :Bank-Syariah-dan-Bank-Konvensional




Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional


Dalam perbankan Indonesia, diketahui ada dua jenis bank adalah Bank Syariah dan Bank Konvensional. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih awam dengan eksistensi dua bank tersebut, tanpa kita sadari bahwa keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan keduanya beragam. Contoh, dalam hal suku bunga bank.


Di samping itu, pelayanan kedua bank tersebut juga berbeda. Dalam membuka pemahaman serta wawasan kita mengenai fungsi serta keberadaan Bank Syariah maupun Bank Konvensional, berikut adalah perbedaannya :




  • Sistem Operasional




Bila membicarakan perihal tata cara operasional yang dipraktekkan oleh bank syariah. Jelas bank ini mengikuti hukum syariat Islam. Semua kegiatan operasional yang dilakukan oleh bank syariah akan dijalankan menurut ketentuan yang dikeluarkan lewat anutan MUI yang menurut ketentuan-ketentuan dalam syariat Islam.


Sementara dalam bank konvensional, hal tersebut tidak berlaku. Bank konvensional akan dilakukan berdasarkan dari persyaratan operasional perbankan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan tunduk pada hukum hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini dikelola oleh Pemerintah melalui forum keuangan dengan pihak-pihak yang lain yang dianggap memiliki kepentingan dengan problem tersebut.




  • Cara Mengelola Dana




Bank syariah maupun bank konvensional tentu akan mengorganisir sejumlah dana, baik yang berasal dari dana nasabah maupun dana yang dimiliki oleh bank itu sendiri. Yang bantu-membantu, dana ini pasti mesti dikontrol dengan sedemikian rupa sehingga mampu menghasilkan bagi bank dan menutupi segala ongkos operasional yang dikeluarkan oleh pihak bank. Namun, dalam sistem pengelolaan dana, memiliki perbedaan antara kedua bank tersebut.


Dalam bank syariah, dana nasabah diterima dalam bentuk titipan maupun investasi tidak dapat dikontrol dalam semua lini bisnis secara asal pilih. Pengelolaan serta investasi yang dikerjakan oleh pihak bank syariah mesti menurut syariat Islam. Di mana lini bisnis yang sebaiknya diseleksi adalah yang mesti menyanggupi hukum syariat Islam.


Sementara di dalam bank konvensional, pengelolaan dana ini mampu dijalankan pada banyak sekali lini bisnis yang dianggap aman serta menguntungkan. Selama pengelolaan dana ini tidak menyalahi aturan serta hukum yang berlaku maka pihak dari bank mempunyai keleluasaan untuk dapat melaksanakan serta mengorganisir dana tersebut pada aneka macam lini bisnis yang dianggap mampu memperlihatkan laba yang maksimal.


Hal ini sungguh penting dijalankan, mengenang bank juga mempunyai sejumlah keharusan kepada nasabahnya terkait dengan dana simpanan serta investasi yang disetorkan ke pihak bank yang bersangkutan.




  • Cara Membagi Keuntungan




Dalam kegiatan operasionalnya, baik pihak bank syariah ataupun bank konvensional, pasti sama-sama membutuhkan sejumlah laba dari perjuangan yang dikerjakan. Sejumlah ongkos harus ditutupi bank sehingga mendapatkan laba ialah hal yang wajib untuk menutupi berbagai ongkos-biaya tersebut. Maka, pihak bank syariah serta bank konvensional akan menggunakan perkiraan yang berbeda dalam hal keuntungan bisnis usaha.


Dalam praktik dari bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam layanan mereka. Bank ini dilaksanakan berdasarkan syariat Islam. Penerapan bunga tidak boleh dalam bank syariah. Sebab hal tersebut dianggap tidak cocok dengan syariat Islam.


Bank syariah menerapkan metode bagi hasil serta mendapatkan sejumlah laba dari metode tersebut. Keuntungan inilah yang lalu digunakan pihak bank syariah untuk membiayai seluruh aktivitas operasional perbankan yang dilaksanakan.


Sementara dalam bank konvensional, dibilang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 bahwa bank konvensional melaksanakan usaha secara konvensional dan memperlihatkan laba dalam jumlah tertentu dalam bentuk suku bunga bagi setiap nasabahnya.


Suku bunga ini akan dikontrol menurut ketentuan yang dikeluarkan pihak pemerintah lewat lembaga keuangan dan perbankan di mana besaran suku bunga tersebut haruslah menguntungkan pihak bank. Sebab laba inilah yang akan dipergunakan untuk mengerjakan seluruh kegiatan operasional pada bank konvensional.




  • Metode Transaksi




Sesuai pada ketentuan syariat Islam, transaksi yang dilaksanakan pada bank syariah tentu akan berbeda dengan yang dijalankan pada bank konvensional pada umumnya. Secara khusus, beberapa transaksi ini sudah dikontrol menurut aliran MUI, antara lain akad al-Mudharabah (bagi hasil), al-Musyarakah (perkongsian), al-Musaqat (kerja sama tani), al-Ba’i (bagi hasil), al-Ijarah (sewa-menyewa), dan al-Wakalah (keagenan).


Hal yang sama tidak akan ditemui di bank konvensional. Sebab semua aturan dan kebijakan transaksi di bank ini dikontrol serta dilakukan menurut aturan yang berlaku di Indonesia.




Persamaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional


persamaan apa saja yang terjadi antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia. Berikut ini yaitu persamaan antara bank syariah dan bank konvensional:



  1. Bank syariah dan bank konvensional ialah forum perbankan Indonesia yang telah diakui secara nasional dan kedua-duanya merupakan badan perjuangan yang menghimpun dana dari penduduk kedalam bentuk simpanan. Berikutnya baik bank syariah ataupun bank konvensional memberikan jasa perbankan untuk membantu dan mendukung kelangsungan penghimpunan serta penyaluran dana baik dalam bentuk kredit ataupun simpanan yang dijalankan oleh nasabah.

  2. Memberikan perlindungan jasa pembayaran. Baik bank syariah ataupun bank konvensional keduanya memperlihatkan pertolongan untuk mempermudah dalam tata cara pembayaran mirip contohnya untuk pembayaran telepon, air, listrik, internet, pembelian tiket pesawat, tiket kereta api. Sistem pembayaran tersebut biasanya dijalankan dengan melalui transfer dari mesin ATM.


Memberikan jasa pembayaran honor, hadiah dan juga uang pensiun. Baik bank syariah ataupun bank konvensional umumnya memperlihatkan kemudahan bagi nasabahnya untuk menerima akomodasi dalam pembayaran gaji, kado beserta duit pensiun dengan langsung mentransfernya dari pihak pemberi ke nomor rekening pihak penerima.



  1. Pemberi jasa kiriman uang. Umumnya bank konvensional maupun bank syariah memperlihatkan jasa kiriman duit baik dalam negeri ataupun mancanegara ke para nasabahnya.

  2. Tempat pemasaran dan penukaran mata uang abnormal. Bank yang terdapat di Indonesia, baik bank biasa ataupun bank syariah menjadi kawasan pemasaran sertap penukaran mata duit aneh ke mata duit rupiah.




Demikianlah postingan dari pengajar.co.id yang berjudul Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan Persamaannya, agar bisa berfaedah untuk anda.


Advertisement