Gudang Informasi

Pemahaman Ham Yaitu

Pemahaman Ham Yaitu
Pemahaman Ham Yaitu

Pada peluang kali ini pengajar.co.id akan membuat postingan yang berjudul Pengertian HAM Adalah: Tujuan, Sejarah, Ciri, Macam, Contoh, yuk sama-sama kita diskusikan dibawah ini :Pengertian-HAM-Adalah




Pengertian HAM


Pengertian HAM terbadi menjadi hak, asasi dan manusia. Hak adalah kepemilikan atau kepunyaan. Asasi sendiri memiliki makna hal mendasar. Kaprikornus Hak asasi manusia adalah suatu hal yang sangat mendasar dan juga utama dan mesti dimiliki oleh setiap insan.




Sejarah HAM


Pada mulanya, insan memegang erat kepada hokum alam (natural law) di mana yang kuat niscaya akan bertahan sehingga hak manusia bisa ditekan secara adikara. Pembentukan ide hak asasi insan tidak mampu dipisahkan dari kontribusi anutan para mahir. Awal mula gagasan hak asasi manusia berasal dari teori hak kodrat (natural rights theory). Kemudian, seorang ahli hukum Belanda bernama Grotius menyebarkan undang-undang ini. Berdasarkan Grotius, seorang yang berpendidikan, John Locke menawarkan pedoman tentang hak-hak kodrat. Gagasan ini memunculkan revolusi hak. Konsep hak asasi manusia yang diakui oleh PBB berasal dari sejarah pergolakan sosial di Eropa.


Di tahun 1215, Magna Charta lahir yang membentuk suatu kekuasaan monarki terbatas. Di mana aturan berlaku tidak cuma untuk orang-orang tetapi juga untuk para pemimpin Inggris. Kemudian, pada 1689, Bill of Right (Inggris) menekankan pembatasan kekuasaan kerajaan dan menghilangkan hak raja untuk melakukan kekuasaan atas siapa pun tanpa dasar yang jelas. Deklarasi wacana hak-hak manusia dan warga negara yang dikeluarkan oleh Perancis pada tahun 1789 yang mengaikan hak-hak ini terhadap Tuhan. Di mana ketentuan tentang hak-hak bahkan lebih rinci dalam Aturan Hukum yang memperkenalkan prinsip keleluasaan, kesetaraan, persaudaraan.


Babak gres perkembangan HAM di internasional terjadi setelah Perang Dunia Kedua. Pada dikala itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1945 (PBB) diresmikan sebagai organisasi internasional yang memiliki efek besar pada pengembangan hak asasi insan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948. Kemudian, pada tahun 1966, menghasilkan kesepakataninternasional di mana ada prosedur untuk mengawasi dan melindungi hak asasi insan. , serta hak ekonomi, sosial dan budaya, semuanya dikenal selaku the international bill of human rights.




Ciri – Ciri HAM


Berikut dibawah ini merupakan ciri ciri HAM, yakni :



  1. Bersifat lazim dan supralegal (tidak tergantung terhadap adanya suatu peraturan sebuah Negara).

  2. Tidak perlu diberikan diibeli atau diwarisi, sebab HAM ialah bab dari setiap manusia yang baru lahir

  3. Tidak membedakan jenis kelamin, ras, agama, pandangan politik, asal usul sosial atau bangsa

  4. Berlaku untuk setiap manusia

  5. Tidak dapat dilanggar




Tujuan HAM


Berikut dibawah ini tujuan HAM, ialah :



  1. Melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan

  2. Mendorong langkah-langkah yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar.

  3. Mengembangkan rasa saling menghargai antar manusia.




Fungsi HAM


Berikut dibawah ini fungsi HAM, ialah :


Fungsi utama hak asasi manusia adalah untuk menjamin atau melindungi hak-hak untuk bertahan hidup, kebebasan dan kemerdekaan yang tidak mampu ditentang oleh siapa pun.




Macam-Macam HAM


Berikut dibawah ini ialah macam macam HAM, yakni :



  1. Hak asasi langsung (personal rights)

  2. Hak asasi ekonomi (property rights)

  3. Hak asasi politik (political rights)

  4. Hak asasi sosial dan kebudayaan (sosial and cultural rights)

  5. Hak asasi (legal quality rights)

  6. Hak untuk menerima perlakuan metode peradilan dan derma (procedural rights)




Contoh Pelanggaran HAM



  1. Pelanggaran HAM biasa (misalnya : pencemaran nama baik, pemukulan, penganiayaan).

  2. Pelanggaran HAM berat (contohnya : kejahatan kemanusiaan, genosida/pembunuhan massal).


Demikianlah postingan dari pengajar.co.id yang berjudul Pengertian HAM Adalah: Tujuan, Sejarah, Ciri, Macam, Contoh, semoga dengan adanya postingan ini mampu berguna dan lebih menambah wawasan anda.


Advertisement