Pada Kesempatan kali ini pengajar.co.id ingin membagikan postingan ihwal Norma Berikut Adalah Pembahasannya:
Pengertian Norma
Norma yakni kaidah, ajaran, contoh, atau ketentuan bertingkah serta berinteraksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat ketika menjalani kehidupan tolong-menolong.
Kata norma berasal dari bahasa Belanda, adalah “Norm” yang berarti kriteria, pemikiran atau pokok kaidah. Tapi beberapa usulan menyampaikan bahwa ungkapan norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang bermakna kebiasaan, tata kelakuan, atau etika istiadat.
Norma biasanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. Contohnya dalam sebuah etnis atau negara tertentu. Tapi, ada juga norma yang berlaku untuk semua manusia dan bersifat universal.
Pengertian Norma ialah hukum bertingkah dalam kehidupan bermasyarakat. Baik untuk individu atau pun kalangan yang melanggar norma-norma yang ada di penduduk itu, jadi akan dikenakan hukuman sesuai peraturan. Oleh alasannya itu, norma mempunyai kekuatan dan bersifat memaksa.
Pengertian Norma Menurut Para Ahli
1. Isworo Hadi Wiyono
Norma yakni peraturan atau isyarat hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang dapat dilaksanakan serta perbuatan mana yang harus dikesampingkan untuk merealisasikan ketertiban serta keteraturan dalam masyarakat.
2. Soerjono Soekano
Norma yakni sebuah perangkat hukum agar relasi antar insan di dalam penduduk terjalin dengan baik.
3. E. Ultrecht
Norma adalah isyarat hidup yang mengendalikan tata tertib dalam sebuah masyarakat atau bangsa yang mana peraturan tersebut diwajibkan untuk ditaati oleh setiap penduduk , bila ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.
4. John J. Macionis
Norma yakni hukum-hukum dan cita-cita-impian masyarakat yang memandu suatu perilaku anggota-anggotanya.
5. Robert Mz. Lawang
Norma adalah gambaran tentang apa yang diinginkan baik dan patut jadi sejumlah angggapan yang bagus dan harus dihargai sebagaimana mestinya.
6. Broom dan Selznic
Norma Adalah selaku rancangan ideal wacana sikap manusia yang mana menawarkan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna menerima tujuan hidupnya.
7. Antony Giddens
Norma adalah suatu prinsip atau aturan yang aktual, yang semestinya diamati oleh penduduk .
8. Craig Calhoun
Norma yakni pemikiran atau aturan yang menyatakan tentang bagaimana seseorang semoga bertindak dalam situasi-suasana tertentu.
Ciri-ciri Norma
- Biasanya norma tak tertulis, kecuali norma hukum.
- Norma mempunyai sifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya.
- Norma adalah bentuk kesepakan bersama dari anggota penduduk .
- Semua anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.
- Anggota masyarakat yang melanggar norma akan diberikan hukuman.
- Norma mampu mengalami pergeseran sesuai pertumbuhan budaya masyarakat.
Fungsi Norma
- Norma berfungsi selaku anutan serta hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma membuat keteraturan serta stabilitas dalam bermasyarakat.
- Sebagai dasar dalam menunjukkan sanksi pada anggota penduduk yang melanggar.
- Norma membuat keterlibatan serta keadilan dalam bermasyarakat.
- Norma menolong penduduk dalam menggapai tujuan bareng .
Jenis-jenis Norma
1. Norma Hukum
Norma aturan ialah peraturan yang dibuat oleh forum-forum tertentu yang memiliki wewenang untuk menertibkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Peraturan tersebut bersumber dari perundang-undangan dan yurisprudensi.
Fungsi dari norma hukum ini antara lain:
- Berfungsi untuk aksesori norma lain dengan sanksi yang tegas dan konkret.
- Berfungsi mengendalikan bermacam hal yang belum ada pada norma lain.
Tapi kadang-kadang norma hukum berlawanan dengan norma lain. Contohnya saja eksekusi mati, padahal pada norma lain ada larangan untuk membunuh.
Biasanya hukuman yang diberikan pada pelanggar norma aturan bersifat tegas, memaksa, mengikat kepada semua orang. Contohnya saja hukuman penjara atau tahanan, denda, bahkan hukuman mati. Contoh dari Norma Hukum:
- Kewajiban untuk mengeluarkan uang pajak.
- Dilarang mencuri dan merampok.
- Dilarang melaksanakan tindak kekerasan atau membunuh.
- Semua pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas.
2. Norma Agama
Norma agama menjadi aliran hidup insan yang sumbernya diandalkan dari Tuhan yang Maha Esa. Untuk norma sifatnya niscaya, tidak mampu dikurangi dan tidak dapat ditambah.
Pemeluk agama tertentu meyakini kalau norma agama mengendalikan perihal peribadatan dan dalam kekerabatan insan dengan sesamanya serta dengan penciptanya.
Dalam norma agama ada hukuman ialah berupa hukuman di alam baka. Dengan kata lain, hukuman norma agama tak eksklusif diberikan, namun akan diberikan sehabis manusia meninggal dunia.
Contoh dari Norma Agama:
- Tidak diizinkan untuk mencuri.
- Tidak boleh berzina.
- Harus melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci.
- Tidak boleh membunuh.
- Tidak boleh berbuat jahat dan berangasan pada orang lain.
- Harus melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan yakni aturan atau ajaran hidup yang dianggap selaku bunyi dari sanubari insan yang berkaitan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Untuk norma kesusilaan umumnya perlindungan sanksi sifatnya tidak tegas.
Bentuk hukuman norma kesusilaan lazimnya lebih banyak pada rasa aib, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.
Contoh dari Norma Kesusilaan:
- Harus jujur pada orang lain untuk membangun dogma.
- Harus berbuat baik pada sesama.
- Tidak boleh mencuri hak milik orang lain.
- Harus berlaku adil pada semua orang.
4. Norma Kesopanan
Norma kesopanan yakni peraturan yang muncul dari korelasi antar manusia dalam kalangan penduduk serta dianggap penting dalam pergaulan penduduk . Untuk norma tersebut bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri yang bersifat relatif dan berbeda-beda di bermacam lingkungan dan waktu.
Sanksi yang diberikan pada seorang pelanggar norma kesopanan bersifat tidak tegas. Bentuk sanksi norma tersebut biasanya yakni celaan atau ejekan dari orang lain yang menyebabkan rasa malu, serta dikucilkan dari masyarakat.
Contoh dari Norma Kesopanan:
- Kebiasaan untuk menunjukkan salam atau menyapa pada orang lain.
- kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya.
- Harus bertutur kata baik dan tidak kasar.
- Harus menghargai orang yang lebih bau tanah.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan yaitu hukum sosial yang terbentuk secara sadar maupun tidak sadar, dimana ada isyarat sikap secara terus menerus yang akibatnya menjadi kebiasaan.
Sanksi yang diberikan terhadap seorang pelanggar norma kebiasaan tersebut umumnya berbentukkritikan, ejekan, hingga dikucilkan dari masyarakat.
Contoh dari Norma Kebiasaan:
- Kebiasaan mandi terstruktur setiap hari.
- Menggosok gigi setiap hari untuk kebersihan verbal.
- Selalu membaca doa sebelum makan dan tidur.
- Kebiasaan membelikan buah tangan pada orang tua atau saudara.
Demikianlah postingan dari pengajar.co.id tentang Norma Adalah: Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis Dan Contohnya Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua