Pada potensi kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel yang berjudul 15 Contoh Surat Kuasa Tanah, Bank, Perwakilan, Bermaterai, yuk sama-sama kita bahas :
Pengertian Surat Kuasa
Adalah surat yang berisi bantuan kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang sanggup menerima amanah, sehingga orang tersebut dapat bertindak atas nama pemberi kuasa. Hal itu disebabkan sebab pemberi kuasa tidak dapat melakukan pekerjaannya, atau tidak mampu hadir. Surat kuasa itu sendiri menjadi sebuah pelantikan perpindahan hak seseorang untuk memiliki kuasa atau kewenangan tertentu, baik sifatnya barang atau sertifikat kepemilikan hingga hak mengambil duit di bank.
Hal-Hal Yang Harus Diketahui Untuk Membuat Surat Kuasa
Memiih orang yang betul-betul dikenal
Karena dalam surat kuasa berisi aneka macam dokumen penting yang bernilai besar untuk kita, mestilah kita meminta tolong terhadap orang yang kita benar-benar percayai.
Pastikan tidak hanya menenteng surat kuasa
Untuk memberikan kepastian dan keaslian dari Surat kuasa yang sudah dibentuk, kita juga membutuhkan beberapa keperluan penting. Misalnya harus membawa dokumen penunjang ke surat kuasa, misalnya kartu identitas KTP atau yang yang lain.
Berikan cap untuk surat kuasa
Hal yang sering dilupakan dalam menciptakan surat kuasa adalah materai. Padahal dalam surat kuasa, harus menambahkan prangko sebagai bukti bahwa surat itu sah.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Adapun beberapa macam surat kuasa, diantaranya ialah :
Surat kuasa resmi
Surat Kuasa resmi ialah surat kuasa yang dibuat oleh perusahaan berposisi pejabat atau pemimpin bagi pekerja untuk pekerjaan yang terkait dengan perusahaan itu sendiri.
Surat kuasa pribadi
Surat kuasa individu atau juga langsung yaitu surat informasi yang menciptakan orang memiliki hak sesuai yang disebutkan pada surat itu. Contohnya surat kuasa untuk mengambil ijazah, dan lain-lain.
Surat kuasa khusus
Surat kuasa khusus mempunyai pemahaman selaku surat kuasa yang dibentuk oleh pihak-pihak yang terkait eksklusif dengan pengadilan.
Karakteristik Surat Kuasa
Surat kuasa memiliki karakteristik khusus, diantaranya :
- Berisi kalimat-kalimat tertentu dari pendelegasian kekuasaan
- Ada judul “kekuatan pengacara”
- Menggunakan bahasa tolok ukur dan gampang diketahui
Bagian-Bagian Surat Kuasa
Ada beberapa bagian yang perlu diamati sebelum membuat surat kuasa, yakni :
- Nomor surat (pengumuman / opsi).
- Kekuatan Pengacara.
- Judul dan nomor surat.
- Identitas otorisasi.
- Nama / organisasi membuat kekuatan pengacara.
- Tanggal & waktu otorisasi.
- Hal-hal yang akan didelegasikan / disahkan.
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa.
- Cap peran selaku simbol kekuatan aturan.
Cara Membuat Surat Kuasa
Cara menciptakan Kuasa Perorangan
Dibawah ini ialah cara menciptakan surat kuasa individual.
- Judul surat harus tertulis “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Perseorangan”.
- Bagian berikutnya ialah keterangan data diri pemberi kuasa, misalnya : nama, alamat, pekerjaan, nomor handphone dll. (Semakin lengkap, makin baik)
- Lalu, bagian berikutnya yaitu data diri peserta kuasa. Sebelum menuliskan data diri, harus menulis satu kalimat yang menunjukan bahwa data diri yang ada di bawahnya ialah orang peserta kuasa.
- Selanjutnya jangan lupa menciptakan paragraf tentang apa saja kuasa yang ada di dalamnya. paragraf ini menjadi penting untuk membatasi ruang gerak ataupun wewenang akseptor kuasa dalam menjalankan kegiatan atas nama pemberi kuasa.
- Tulis yanggal dan tanda tangan kedua belah pihak.
- Bila kuasa yang diberikan mengandung bagian hukum yang mengikat, akan lebih baik untuk menyertakan materai di dalamnya.
Cara Membuat Surat Kuasa Dinas
- mesti mempunyai “Kepala Surat” dari intansi, organisasi atau perusahaan yang memberi kuasa.
- Judul surat mesti tertulis “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Kedinasan“.
- Menulis nomor surat kuasa yang hendak menjadi bukti pengarsipan.
- Membuat bagian data diri pemberi kuasa, mirip nama instansi/Organisasi/perusahaan dengan alamatnya, nama orang pemberi kuasa tergolong NIK dan jabatan pemberi kuasa.
- Membuat bab data diri si penerima kuasa, sama seperti pemberi kuasa.
- Membuat paragraf tujuan tunjangan kuasa. Dibagian ini harus diterangkan dengan jelas apa saja yang dapat di kerjakan peserta kuasa.
- Menuliskan kawasan dan waktu surat kuasa dibuat.
- Selanjutnya menciptakan periode berlaku surat kuasa. Hal ini ialah salah satu cara biar tidak ada terjadi penyalahgunaan wewenang.
- Berikan tanda tangan kedua belah pihak (pembuat & akseptor kuasa), di bawah tanda tangan buat nama, NIP/Jabatan.
- Tempel materai/cap instansi selaku bukti persetujuan dari intansi/ perusahaan/ organisasi.
Contoh-Contoh Surat Kuasa
Surat Kuasa Penjualan Tanah
Surat Kuasa Pembelian Tanah
Surat Kuasa Membuat Rekening Baru
Surat Kuasa Pembagian Ahli Waris
Surat Kuasa Pengisian Formulir Honorer
Surat Kuasa Hukum Perdata
Surat Kuasa Untuk Pengambilan Akta Cerai
Surat Kuasa Mengikuti Lelang
Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
Surat Kuasa Pengambilan Uang
Surat Kuasa Pengelolaan Wabsite
Surat Kuasa Pengambilan Gaji
Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat Kuasa Perwakilan Klaim Meninggal
Surat Kuasa Untuk Pendaftaran Nama Domain KPU
Demikianlah artikel dari pengajar.co.id yang berjudul 15 Contoh Surat Kuasa Tanah, Bank, Perwakilan, Bermaterai, semoga mampu berfaedah dan lebih memperbesar pengetahuan anda.
Sponsor :
- https://teknosentrik.com/
- https://apkmod.co.id/
- https://jalantikus.app/
- https://excite.co.id/
- https://appbrain.co.id/
- https://www.jawarafile.com/
- https://dolanyok.com/sewa-bus-semarang/